Alba News | Ahad, 24 September 2023. Salah satu syarat untuk bisa berangkat haji dan umrah adalah mempunyai paspor. Paspor yaitu surat izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. dokumen paspor diterbitkan oleh pejabat resmi dari negara asal pemilik paspor. Masa keberlakuan paspor yaitu selama 10 tahun.
Tujuan pembuatan paspor yaitu untuk aktivitas bisnis, menempuh pendidikan, atau sekadar liburan di negara tujuan. Sedangkan fungsi dari paspor adalah untuk bisa masuk dari satu negara ke negara lain.
“Ketika kita pergi ke negara lain, kita harus mempunyai paspor. Paspor tersebut akan diberi cap (stempel) atau disegel oleh petugas imigrasi negara tempat kedatangan.” ujar Puryana, selaku takmir Musala Al Barokah
Pembuatan paspor sangat sederhana. Pemohon hanya perlu mendatangi kantor imigrasi terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah. Dan untuk usia anak yang belum nikah, dokumen yang dibutuhkan yaitu E-KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran anak.
Nah, untuk lebih mempermudah jamaah Alba dalam pembuatan paspor, Taman Pendidikan Al Quran Musala Al Barokah (Tpa Alba) memfasilitasi para jamaahnya untuk membuat paspor secara bersama-sama. Tpa Alba menjalin kerja sama dengan Freshnel, sebuah biro haji dan umrah yang berpusat di Yogyakarta.
Pembuatan paspor ini diikuti oleh jamaah Musala Alba, peserta kelas ngaji emak-emak, kelas ngaji bapak-bapak, dan ada juga yang dari luar jamaah Alba.
“Urusan berangkat ke sananya kapan, itu urusan Allah. Tapi kami berikhtiar dari sekitar 18 orang yang sudah mendaftar untuk umrah, InsyaAllah akan berangkat umrah secara bersama-sama pada tahun depan.” tambahnya